
Komisi VI DPR Panggil Pertamina pada 12 Maret terkait Korupsi Tata Kelola Minyak
Komisi VI DPR RI akan memanggil Pertamina pada 12 Maret 2025 untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak. Selain itu, pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan Pertamina menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemanggilan Pertamina oleh Komisi VI DPR
“Kasus Pertamina ini cukup mengejutkan kita semua. Sebelumnya, Komisi XII DPR sudah lebih dulu memanggil Pertamina, sehingga kami di Komisi VI akan meminta keterangan pada 12 Maret nanti terkait perkembangan kasus tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
Klarifikasi Terkait Isu BBM Oplosan
Selain membahas dugaan korupsi, Komisi VI DPR juga akan meminta server jepang penjelasan terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pengoplosan BBM Pertalite dan Pertamax. Menanggapi hal ini, Andre menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan BBM dari Pertamina.
“Kami juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam menghadapi Lebaran. Selain itu, kami menerima banyak masukan dari masyarakat yang khawatir terkait isu pengoplosan BBM Pertalite dan Pertamax,” jelas Andre.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa BBM yang beredar saat ini merupakan hasil oplosan.
“Penjelasan dari Pertamina, Komisi XII DPR, dan Kejaksaan Agung sudah sangat jelas. Tidak ada BBM oplosan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk tetap menggunakan BBM dari Pertamina,” tegasnya.
Baca Juga : https://www.kanreg3bkn.com/pekerja-di-tangerang-tewas-usai-terjatuh-dari-lantai-3-perumahan/
Kejaksaan Agung Berikan Klarifikasi
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung memunculkan kekhawatiran di masyarakat mengenai kualitas BBM yang beredar. Terkait hal ini, Kejagung memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.
“Kami ingin menegaskan bahwa penegakan hukum harus membawa manfaat bagi masyarakat. Kami melihat ada keresahan di masyarakat yang seolah-olah ada isu oplosan atau blending dalam BBM Pertamina,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/2/2025).
Harli menambahkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini mencakup periode 2018 hingga 2023. Dengan demikian, penyidikan ini tidak serta-merta berkaitan dengan BBM yang beredar saat ini.
Kesimpulan
Pemanggilan Pertamina oleh Komisi VI DPR pada 12 Maret 2025 bertujuan untuk mengklarifikasi dua hal utama, yakni perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak serta kesiapan Pertamina menghadapi Idul Fitri. Meskipun isu terkait oplosan BBM sempat mencuat, pihak DPR dan Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak ada BBM oplosan yang beredar di masyarakat saat ini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada kualitas BBM dari Pertamina.

Kronologi dan Proses Hukum Kasus Vadel Badjideh
Kasus Vadel Badjideh menjadi sorotan publik setelah namanya terlibat dalam dugaan pelecehan dan aborsi. Berawal pada Jumat, 13 Desember 2024, Vadel yang merupakan seleb TikTok, hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memantau pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasusnya. Bersama kuasa hukumnya, Razman Nasution, Vadel datang untuk mendampingi dua saksi, Julia Fernandes dan Eda, yang dihadirkan melalui sambungan Zoom.
Kronologi Kasus Vadel Badjideh
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Laporan tersebut mencakup dugaan pelecehan yang terjadi di sebuah acara. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Vadel sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi, namun setelah serangkaian pemeriksaan, statusnya berubah menjadi tersangka.
Pada pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam, Vadel menghadapi 53 pertanyaan dari penyidik. Proses ini dilakukan untuk menggali keterangan lebih dalam terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya. Menurut Razman, pemeriksaan saksi pada hari itu bertujuan untuk menghadirkan informasi yang meringankan posisi Vadel dalam kasus ini.
Alat Bukti dalam Proses Hukum
Di dalam proses hukum, alat https://jknailsbeauty.com/ bukti menjadi hal yang krusial. Dalam kasus Vadel, penyidik mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung penetapan status tersangka. Bukti-bukti tersebut meliputi:
- Visum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
- Keterangan saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan.
- Rekaman CCTV dan dokumen terkait acara yang menjadi lokasi kejadian.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menilai bahwa bukti-bukti ini cukup untuk meningkatkan status Vadel dari saksi menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak.
Baca Juga : Menteri Lingkungan Hidup Ingatkan Pemerintah Daerah
Peran Pihak-Pihak yang Terlibat
Dalam kasus ini, terdapat beberapa pihak yang memiliki peran penting. Pertama, Nikita Mirzani sebagai pelapor yang mengawali proses hukum ini. Kemudian, Vadel Badjideh sebagai terlapor yang harus menghadapi berbagai pertanyaan dan pemeriksaan dari penyidik. Terakhir, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, yang berusaha memberikan pembelaan dan meringankan posisi kliennya.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Setelah melalui proses yang panjang, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada. Penetapan tersangka ini disertai dengan penahanan selama 20 hari ke depan, sebagai langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Jadi Pusat Perhatian
Kasus Vadel Badjideh menjadi salah satu topik hangat di kalangan masyarakat. Proses hukum yang berlangsung menunjukkan bagaimana setiap pihak berusaha untuk mencari keadilan. Dengan penetapan tersangka dan penahanan, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan seleb TikTok ini.